Regina Indah Septiani salah seorang pelajar yang berasal dari Mrangkang, Matesih Karanganyar mengalami kecelakaan lalulintas di sepanjang jalan Karanganyar Matesih Dungjangan, Ngadiluwih, Matesih, pada Selasa tadi pagi.
Regina sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar tapi karena korban mengalami luka dikepalannya.
Dilansir dari solopos.com Regina Indah diboncengkan temannya, Tri Wahyuningsih, 16, warga Kutan
RT 001/RW 016, Tunggulrejo, Matesih. Mereka mengendarai sepeda motor
Yamaha Jupiter berpelat nomor AD 2562 NP dan melaju dari barat ke timur.
Dari arah berlawanan melaju truk berpelat nomor AD 1874 CF yang
disopiri Rizal Galih Kusumo, 19. Rizal tercatat sebagai mahasiswa asal
Dusun Beyan RT 002/RW 007, Dawung, Matesih.
Sesaat sebelum bertabrakan, truk yang disopiri Rizal bermaksud
menyalip sebuah kendaraan tidak dikenal. Karena jarak terlalu dekat,
tabrakan tak bisa dihindari.
Tri Wahyuningsih dan Regina terkapar akibat benturan keras itu. Pengguna jalan dan warga langsung berusaha menolong.
Tak hanya sepeda motor Jupiter yang dinaiki dua remaja itu yang
bertabrakan dengan truk. Sepeda motor Honda berpelat nomor AD 6234 KP
yang dikendarai Maryanti, 16, juga bertabrakan dengan truk tersebut.
Maryati melaju beriringan dari arah barat dengan Yamaha Jupiter yang
dikendarai Tri Wahyuningsih. Maryanti yang merupakan warga Ngumping RT
005/RW 013, Sringin, Jumantono, tidak terluka.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, mewakili Kapolres
Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Regina meninggal
dunia di RS PKU Karanganyar. “Polisi masih mendalami kecelakaan
tersebut,” tutur dia.
AKP Rochmat mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati dan
mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan umum. Seruan senada
disampaikan Wabup Karanganyar, Rohadi Widodo.
Bupati meminta pelajar yang belum mahir berkendara dan tak memiliki
SIM supaya tak membawa sepeda motor ke sekolah. Menurut dia, sudah ada
SE larangan mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi pelajar yang belum
punya SIM.
Tapi, dia mengakui pada praktiknya masih banyak pelajar yang
melanggar aturan itu. “Yang di kawasan perkotaan ada, yang di pelosok
juga ada. Seperti di Kecamatan Jenawi, Kerjo, Ngargoyoso, Tawangmangu,
Matesih, Karangpandan, dan wilayah empat J,” terang dia.
0 komentar:
Posting Komentar