Sumber Gambar : Joglosemar.co |
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus sweeping dan penganiayaan di restoran AW Resto, Jalan Gatot Subroto, Desa Pokoh, Kecamatan Tasikmadu, yang di lakukan oleh Tim Inafis Polda Jateng melakukan pada hari Kamis kemarin yang di pimpin oleh Kasie Identifikasi Kompol
Sukhamdi dan didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak
dan korban penganiayaan yang juga pemilik AW Resto, AW Mulyadi.
Dalam
olah TKP itu, Tim Inafis Polda Jatengdengan memulai menyisir dan menggambar bangunan AW Resto. Selain itu Tim juga mengorek keterangan dari sejumlah saksi.
Dilansir dari joglosemar.co pada 07 01 2017 dalam olah TKP, petugas masih menemukan
bercak darah yang menempel di lantai satu. Darah tersebut diduga adalah
darah AW Mulyadi yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan.
Tim
juga melakukan pemeriksaan di lantai dua yang terdapat ruang karaoke.
Di lantai dua, tim kembali menggambar lokasi secara detail.
“Ini
sesuai prosedur, di mana setelah ada kejadian memang harus dilakukan
olah TKP. Nanti data ini hanya sebagai tambahan untuk proses pemberkasan
perkara. Yang kita periksa tadi lantai satu, lantai dua, korban dan
sejumlah saksi yang sebelumnya melihat kejadian penganiayaan,” kata
Sukhamdi.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tujuh dari 11 tersangka yang
diamankan Polda ditetapkan menjadi tahanan luar, sedangkan sisanya masih
menjalani pemeriksaan di Mapolda.
“Meski
menjadi tahanan luar, namun mereka tetap berstatus sebagai tersangka.
Mereka juga kami minta wajib lapor rutin ke Mapolres. Empat tersangka
lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya masih memburu beberapa pelaku lain yang ikut dalam aksi sweeping dan penganiayaan di AW Resto tersebut. “Beberapa pelaku masih kita cari dan sampai ke mana pun kita kejar,” tegas Kapolres.
Pemilik
AW Resto, AW Mulyadi yang juga anggota DPRD Karanganyar dari Partai
Golkar mengatakan, dirinya mengalami luka di bagian mulut dan memar di
kepala bagian belakang setelah dikeroyok para pelaku.
“Awalnya itu saya duduk-duduk di lantai satu. Tiba-tiba datang
segerombolan orang memakai penutup muka. Mereka ingin naik ke lantai dua
yang ada karaokenya. Tapi saya malah dipukuli hingga terjatuh.
Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap AW.
Usai memukuli AW, para pelaku kemudian
kabur meninggalkan lokasi dan tidak jadi naik ke lantai dua. Tak terima,
AW kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Saya berterima kasih kepada bapak polisi karena merespons cepat laporan saya,” ujarnya.
Terkait perizinan AW Resto yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke, AW
mengaku sudah memilik izin resmi, baik dari Pemkab maupun dari Polres.
“Izinnya sudah ada sejak setahun lalu. Itu izinnya juga saya tempel di sejumlah ruangan,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar