Jumat, 06 Januari 2017

Lakukan Olah TKP AW Resto Tasikmadu, Polisi Temukan Bercak Darah

Sumber Gambar : Joglosemar.co
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus sweeping dan penganiayaan di restoran AW Resto, Jalan Gatot Subroto, Desa Pokoh, Kecamatan Tasikmadu, yang di lakukan oleh Tim Inafis Polda Jateng melakukan pada hari  Kamis kemarin yang di pimpin oleh  Kasie Identifikasi Kompol Sukhamdi dan didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak dan korban penganiayaan yang juga pemilik AW Resto, AW Mulyadi.


Dalam olah TKP itu, Tim Inafis Polda Jatengdengan memulai menyisir dan menggambar bangunan AW Resto. Selain itu Tim juga mengorek keterangan dari sejumlah saksi.

Dilansir dari joglosemar.co pada 07 01 2017 dalam olah TKP, petugas masih menemukan bercak darah yang menempel di lantai satu. Darah tersebut diduga adalah darah AW Mulyadi yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan.
Tim juga melakukan pemeriksaan di lantai dua yang terdapat ruang karaoke. Di lantai dua, tim kembali menggambar lokasi secara detail.
“Ini sesuai prosedur, di mana setelah ada kejadian memang harus dilakukan olah TKP. Nanti data ini hanya sebagai tambahan untuk proses pemberkasan perkara. Yang kita periksa tadi lantai satu, lantai dua, korban dan sejumlah saksi yang sebelumnya melihat kejadian penganiayaan,” kata Sukhamdi.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tujuh dari 11 tersangka yang diamankan Polda ditetapkan menjadi tahanan luar, sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda.
“Meski menjadi tahanan luar, namun mereka tetap berstatus sebagai tersangka. Mereka juga kami minta wajib lapor rutin ke Mapolres. Empat tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, pihaknya masih memburu beberapa pelaku lain yang ikut dalam aksi sweeping dan penganiayaan di AW Resto tersebut. “Beberapa pelaku masih kita cari dan sampai ke mana pun kita kejar,” tegas Kapolres.

Pemilik AW Resto, AW Mulyadi yang juga anggota DPRD Karanganyar dari Partai Golkar mengatakan, dirinya mengalami luka di bagian mulut dan memar di kepala bagian belakang setelah dikeroyok para pelaku.

“Awalnya itu saya duduk-duduk di lantai satu. Tiba-tiba datang segerombolan orang memakai penutup muka. Mereka ingin naik ke lantai dua yang ada karaokenya. Tapi saya malah dipukuli hingga terjatuh. Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap AW.

Usai memukuli AW, para pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi dan tidak jadi naik ke lantai dua. Tak terima, AW kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Saya berterima kasih kepada bapak polisi karena merespons cepat laporan saya,” ujarnya.
Terkait perizinan AW Resto yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke, AW mengaku sudah memilik izin resmi, baik dari Pemkab maupun dari Polres.

“Izinnya sudah ada sejak setahun lalu. Itu izinnya juga saya tempel di sejumlah ruangan,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar