Jumat, 20 Januari 2017

Tim Gabungan Polres Karanganyar dan Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dari Tempat Karaoke

Sumber gambar Joglosemar.co
Tim gabungan Polres Karanganyar bersama Satpol PP menyita ratusan botol miras dari restoran dan Pub AW Resto pada Rabu Kemarin.

Dilansir dari joglosemar.co Sabtu 21/01/2016 tindakan tegas ini dilakukan karena, tempat karaoke yang diketahui milik anggota DPRD Karanganyar tersebut belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Menjual Minuman Beralkohol (SIPMB).

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui sejumlah wartawan Kamis (19/1/2017) siang mengungkapkan, ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) serta penertiban izin usaha di sejumlah warung atau restoran yang diduga menjual miras secara ilegal.

“Setelah kita temukan ratusan botol miras itu, ternyata pemilik atau manajemen AW Resto belum memiliki SIUPMB. Oleh karena itu terpaksa kita amankan dan pihak dari manajemen nantinya bertanggung jawab, yakni akan kita lakukan proses persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Karanganyar,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah setempat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menindaklanjuti izin tersebut.

“Hasil dari operasi ini nanti akan kita rekomendasikan ke Pemkab, agar ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.

Tidak hanya di AW Resto, tim yang saat itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, juga menyasar sejumlah warung dan tempat hiburan seperti Rainbow Karaoke yang ada di Jaten, Karanganyar. Tetapi di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya miras.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Karanganyar, Nunung Susanto, mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Polres Karanganyar untuk menindaklanjuti izin tersebut.

“Kita tunggu rekomendasi dari polres dulu, seberapa berat pelanggarannya. Kalaupun nanti tidak sesuai atau berat, bisa saja kita mencabut izinnya,” jelas Nunung.

0 komentar:

Posting Komentar