11 terduga pelaku sweeping di restoran AW Resto yang berlokasi di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu pada tanggal 19 Desember 2016 lalu berhasil diringkus tim gabungan dari Polres Karanganyar dan Polda Jateng dalam waktu tiga jam,
Dilansir dari joglosemar.co Kamis 05/01/2017 tidak hanya melakukan sweeping,
para pelaku juga diketahui melakukan penganiayaan terhadap pemilik AW
Resto, yakni AW Mulyadi yang juga anggota DPRD Karanganyar.
Kapolres
Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap
para pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari AW Mulyadi
pasca kejadian.
Penangkapan dilakukan pada dini hari kemarin mulai pukul 03.00 hingga 06.00 WIB di beberapa tempat berbeda.
Namun, Kapolres masih enggan menyebut motif dari sweeping dan penganiayaan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Polda Jateng.
“Mereka
akan menjalani pemeriksaan di Polda Jateng. Wewenangnya itu di sana.
Mereka terancam pasal 169, 170, dan 351 KUHP tentang tindak pidana
penganiayaan,” kata Kapolres didampingi Kasubdit III Jatanras
Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono saat gelar perkara di
Mapolres, Selasa (3/1/2017).
11
Terduga pelaku yang ditangkap yakni Joko Sumanto (42) warga Pandeyan,
Tasikmadu, Karanganyar; Basuki (42) warga Papahan, Tasikmadu,
Karanganyar; Paryanto (39) warga Polokarto, Sukoharjo; Sehol Akbar alias
Sholeh Mujahid (18) warga Polokarto, Sukoharjo; Agus Burhan alias Agus
Tahu (34) warga Polokarto, Sukoharjo.
Lalu Basuki alias Thebos (39) warga Cengkol, Mojolaban, Sukoharjo; Fadli
Hasil (18) warga Polokarto, Sukoharjo; Sunardi (43) warga Lalung,
Karanganyar; Dedi Setiawan alias Didik (36) warga Jaten, Karanganyar;
serta Sugiyarto alias Nolah (41) warga Mojogedang, Karanganyar.
Lalu Basuki alias Thebos (39) warga Cengkol, Mojolaban, Sukoharjo; Fadli
Hasil (18) warga Polokarto, Sukoharjo; Sunardi (43) warga Lalung,
Karanganyar; Dedi Setiawan alias Didik (36) warga Jaten, Karanganyar;
serta Sugiyarto alias Nolah (41) warga Mojogedang, Karanganyar.
“Kalau masih ada aksi seperti itu (sweeping), saya tidak akan tinggal diam. Saya akan buru para pelaku sampai di manapun,” tegasnya.
Dikonfirmasi, AW Mulyadi mengaku enggan
berkomentar banyak perihal kejadian tersebut. Ia hanya menyatakan
menyerahkan kasus itu ke pihak yang berwajib.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi sweeping
terjadi pada tanggal 19 Desember 2016 malam lalu sekitar pukul 21.00
WIB. Saat itu belasan orang dengan memakai penutup muka mendadak
mendatangi AW Resto yang konon ada tempat karaokenya itu. Namun aksi
mereka sempat dihalangi oleh AW Mulyadi yang berujung pada penganiayaan.
Sementara itu, Polda masih mendalami kemungkinan kesamaan motif sweeping
di AW Resto dengan di Social Kitchen, Solo. “Masih didalami, belum bisa
dipastikan keterkaitan yang terjadi di dua tempat tersebut,” kata Kabid
Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang.
0 komentar:
Posting Komentar