Untuk sarana dan prasarana ( Sarprasa ) Desa di tahun 2017 ini ada dua Desa di Kabupaten Karanganyar tidak mendapatkan bantuan keuangan atau Bankeu
Karena tidak mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) akibatnya dua desa tersebut dimungkinkan tidak bisa mengembangkan sejumlah sarprasnya.
Dilansir dari Joglosemar.co Kamis 26/01/2017 Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Ali Ghufron, saat ditemui Joglosemar
disela-sela sosialisasi DPA di rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa
(24/1/2017) mengungkapkan, dua desa yang tidak menerima Bankeu Sarpras
dari tersebut yakni Desa Gemantar dan Tungulrejo, Kecamatan Jumantono.
“Ada dua desa yang tidak menerima Bankeu Sarpras, dan dimungkinkan dua
desa itu tidak bisa mengembangkan pembangunan yang ada di desanya,” kata
Ali Gufron.
Ditanya apa sebab kedua desa tersebut
tidak bisa mendapatkan Bankeu dari Pemkab, Ali menjelaskan, bahwa hal
ini karena di tahun 2016 lalu kedua desa tersebut tidak mengajukan
proposal untuk pencairan Bankeu Sarpras.
Maka dari itu, keduanya di tahun ini di dalam anggaran penetapan tidak dapat menerima bantuan tersebut.
“Keduanya tidak mengajukan proposal pengajuan. Entah karena desa tersebut sudah mampu atau bagaimana kita belum tahu,” jelasnya.
Lebih
lanjut Ali mengungkapkan total Bankeu yang disalurkan ke-162 desa pada
anggaran penetapan 2017 ini mencapai Rp 46 miliar. Dan rata-rata setiap
desa menerima sekitar Rp 300 hingga Rp 700 juta.
“Bantuan itu dasarnya dari pengajuan
kepala desa, kemudian kita ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) kemudian diajukan ke Bupati dan selanjutnya masuk ke RAPBD,”
jelasnya.
Meski begitu, untuk tahun
ini jumlah desa yang tidak mendapatkan Bankeu Sarpras sudah jauh
berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dari data yang dimiliki oleh Pemkab di tahun 2016 ada sebanyak 35 desa tidak menerima bantuan tersebut.