Kamis, 29 Desember 2016

Gangguan Keamanan Harus Diwaspadai Masyarakat Karanganyar Selama Perayaan Tahun Baru

Sumber Gambar : Solopos.com

Menanggapi temuan tas tak bertuan di depan Balai Desa Banaran, Boyolali, Rabu pagi kemarin Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak memerintahkan jajarannya terus mewaspadai potensi berbagai gangguan selama perayaan Natal dan tahun baru. Berdasarkan informasi intelejen, hingga pergantian tahun berpotensi adanya faham radikal, intoleransi, dan ancaman teror.

Dilansir dari solopos.com kamis 29/12/2016 Dia menilai Babinkatibmas, Babinsa, dan kepala desa (kades), berperan strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. “Kita ingatkan kembali babinkamtibmas, babinsa dan kades, yang menjangkau komunitas terkecil di desa,” terang Kapolres.

Para ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan ketua lingkungan, juga diminta berperan aktif. Bila ada pendatang atau tamu menginap di wilayah hukum Polres Karanganyar, harus melaporkan diri 1×24 jam. “Tegur dan laporkan bila ada yang tak lapor,” ujar dia.

Kapolres menjelaskan pengamanan Natal dan tahun baru tidak hanya di wilayah perkotaan. Pengamanan juga diintensifkan di desa-desa dengan mengoptimalkan peran polsek dan babinkamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat juga dinilai sangat membantu.  

“Selama Operasi Lilin Candi 2016 Polres Karanganyar dan jajaran sudah mengantisipasi di pertokoan-pertokoan, tempat hiburan, dan kerumunan massa. Polisi disebar termasuk perwira turun ke lapangan. Tidak hanya di pertokoan, tapi juga desa-desa,” kata dia.


Pernyataan senada disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ditemui wartawan, Rabu. Menurut dia Satpol PP sudah rutin mengecek tempat-tempat indekos, dan rumah kontrakan. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.
Yuli, panggilan akrabnya, juga mengaku rutin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya melalui SMS Center Pemkab Karanganyar yang telah menjangkau para RT dan RW. Bila ada gelagat mencurigakan harus dilaporkan.

“Setiap ada gelagat mencurigakan harus segera dilaporkan, tidak mengambil tindakan sendiri. Apalagi yang berisiko seperti indikasi adanya bom, dan sejenisnya. Termasuk kemungkinan adanya bom yang disarukan seperti kembang api atau petasan,” tutur dia.



0 komentar:

Posting Komentar