Kamis, 29 Desember 2016

2017, Tiap Desa Di Kabupaten Karanganyar Bakal Dapat Dana Hingga Rp 2 M

 Dana yang diperkirakan akan mengalir ke  sejumlah desa di Kabupaten Karanganyar pada 2017 mendatang diprediksi bakal mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya. 

Dilansir dari joglosemar.co 30/12/2016 pemkab Karanganyar mencatat, pencairan dana transfer yang bakal masuk ke rekening desa bakal mencapai sekitar Rp 1,5 miliar sampai dengan Rp 2 miliar. Dana tersebut di antaranya yakni dana Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Kabupaten, 

Dana Desa dari APBN, dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Karanganyar Utomo Sidi, saat ditemui wartawan, Selasa (27/12/2016) memprediksi, masing-masing desa bakal menerima sekitar Rp 800 juta sampai Rp 900 juta.

“Itu belum  yang dari alokasi dana desa (ADD), Bankeu dan dana bagi hasil perolehan hak atas bangunan tanah dan bangunan, serta sejumlah pembagian hasil retribusi,” terang Utomo Sidi.

Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Pemkab Karanganyar, dana desa yang dikelola oleh Bapermasdes, bakal diprioritaskan untuk pembangunan sanitasi, pengentasan kemiskinan yakni dengan membangun Rumah Tak Layak Huni (RTLH), serta pembuatan Jambanisasi bagi warga.

“Prioritas itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, jadi nantinya pemerintah desa diharapkan untuk menggunakan dana desa tersebut sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Utomo.

Sementara itu, berbeda dengan pencairan alokasi dana desa, menurut Plt Kabag Pemerintah Desa dan Kelurahan, Zulfikar Hadidh, dari 162 desa yang ada di Karanganyar, dimungkinkan beberapa desa bakal mengalami penurunan dan kenaikan terkait penyaluran ADD.

Hal tersebut disebabkan lantaran sistem penghitungan untuk 2017 nanti berbeda dengan sistem perhitungan pada 2016. Di mana nantinya pihak Pemkab bakal menghitung pembagian sesuai dengan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang ada di pemerintahan desa.
“Nanti ada yang naik dan ada yang turun untuk penyaluran ADD-nya, karena sistem penghitungannya berbeda dengan tahun lalu. Yakni, kita nanti melihat Siltap dari perangkat desa itu,” papar Zulfikar

0 komentar:

Posting Komentar