Legislator DPRD Karanganyar dalam APBD 2017 menyampaikan dana untuk merealisasikan aspirasi masyarakat dianggarkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Seperti yang di lansr dari solopos.com jumat 23/12/2016 bahwa perinciannya anggota DPRD Rp750 juta hingga Rp1 miliar. Sedangkan
alokasi dana aspirasi untuk pimpinan DPRD sekitar Rp1,5 miliar hingga
Rp2 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno, kepada Solopos.com, Kamis (22/12/2016). “Rata-rata untuk anggota
biasa Rp750 juta hingga Rp1 miliar, sedangkan pimpinan DPRD Rp1,5 miliar
hingga Rp2 miliar. Kegiatan-kegiatan itu dimasukkan masing-masing
SKPD,” tutur dia.
Nilai total anggaran yang dikenal dengan dana aspirasi DPRD tersebut
tinggal mengalikan jumlah legislator. Anggota biasa DPRD 41 orang,
sedangkan pimpinan DPRD empat orang.
Nilai dana aspirasi semua legislator naik sekitar Rp200 juta. Jumlah
tersebut masih berpotensi bertambah dalam APBD Perubahan 2017, terutama
bila pendapatan daerah naik.
Sumarno menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dibiayai anggaran itu
merupakan aspirasi masyarakat dijaring legislator melalui musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang) dan reses.
“Salah satu fungsi DPRD
itu kan budgeting, jadi mereka boleh mengatur itu. Tapi ya
tetap harus sesuai aspirasi masyarakat, seperti dari hasil musrenbang
masyarakat dan reses,” kata dia.
Ditanya jenis kegiatannya apakah harus melalui proses lelang atau
penunjukan langsung (PL), Sumarno mengaku tidak bisa menjawab. Menurut
dia, yang terpenting bagaimana aspirasi warga bisa masuk.
“Soal lelang atau penunjukan, saya tidak bisa matur. Karena ini
sesuai dengan kebutuhannya. Contoh kalau jembatan dengan nilai besar ya
harus dilelang, yang kecil-kecil ya penunjukan,” ujar dia.
Tapi secara umum kegiatan-kegiatan dari dana aspirasi DPRD merata
antara yang harus dilelang dengan yang PL. “Yang dipikirkan bagaimana
semua aspirasi masyarakat bisa dipenuhi,” imbuh dia.
Sumarno menyatakan besarnya dana aspirasi DPRD tidak mengganggu
program kegiatan yang disusun eksekutif. Alasannya, program yang disusun
eksekutif pun berasal dari aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat diwawancarai wartawan di
kantornya, Kamis, mengatakan saat ini semua anggaran yang dialokasikan
harus masuk rencana kerja (renja) terlebih dulu. Prosesnya melalui
musrenbangdes, musrenbangcam, hingga musrenbangkab, di mana legislator
mengikuti proses itu. “Jadi tidak ada tawar menawar DPRD dapat jatah
berapa begitu,” terang dia.
Ihwal nilai dana aspirasi DPRD, Sumanto mengaku tidak bisa memerinci.
Alasannya penganggaran kegiatan melalui kebijakan umum anggaran (KUA)
dulu. “Bukan kami menambah KUA,” kata dia.
Politikus PDIP tersebut menyatakan tidak ada penjatahan dana aspirasi
per legislator. “Ini hasil studi banding dan amanat Permendagri Nomor
53 Tahun 2006,” sambung dia.
0 komentar:
Posting Komentar