Kamis, 29 Desember 2016

Berkenalan Lewat Facebook, Bapak Satu Anak Cabuli ABG Sambirejo Jumantono 10 kali

Sumber Gambar : joglosemar.co

Mengaku masih bujang,salah seorang warga di Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar Kota ini mencabuli AN (14), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono. 

Tindakan bejat dilakukan oleh bapak satu anak ini dilakukan hingga kurang lebihnya 10 kali. Enam kali dilakukan di samping tanah kritis yang ada wilayah Jumantono dan 4 kali di sebuah hotel melati di daerah wisata Candi Sukuh, Kecamatan Ngargoyoso.

Dilansir dari joglosemar.co 30/12/2016 Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat gelar perkara, Rabu (28/12/2016), pelaku dan korban berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.

Dari perkenalan itu berlanjut dengan komunikasi intens via handphone. Kepada korban, pelaku terus melancarkan rayuan manis dan mengaku masih bujang.

“Korban akhirnya tak kuasa menahan rayuan pelaku. Mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri. Kepada korban, pelaku juga berjanji akan menikahinya,” kata Kapolres di Mapolres.

Hubungan mereka pun berjalan mulus hingga satu tahun lamanya. Setiap pulang sekolah, korban juga selalu diantar pelaku. Suatu ketika korban diantar pulang pada tengah malam.
Keluarga yang sejak sore menunggu kedatangan mereka, kemudian menginterogasi pelaku. Kepada keluarga korban, pelaku jujur mengaku pernah menyetubuhi korban. Kesal dengan perilaku pelaku, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi.

“Pelaku kita tangkap pada Senin (26/12/2016) di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni baju milik korban yang dipakai saat berhubungan dengan pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasubag Humas AKP Rochmat dan Kasat Reskrim AKP Rohmad.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tentang perlindungan anak serta pasal 287 ayat 1 dan 334 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Sementara itu, S mengaku nekat mencabuli korban karena tergiur dengan kecantikannya. Apalagi, S dalam kondisi pisah ranjang dengan istrinya. “Saya juga berjanji pada korban akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa, akan menikahinya,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar