Rabu, 23 November 2016

Rekrutmen Perdes Jumapolo, Peserta Tuding Ada Skenario

JIBI Photo
Nugroho Ari Cahyono salah seorang peserta perekrutan perangkat desa atau yang disebut perdes, mencurigai ada skenario untuk menggagalkan perekrutan kepala urusan (kaur) perencanaan di desanya.

Menurut informasi yang dilansir dari solopos.com  Dia berencana melayangkan surat pernyataan keberatan kepada kepala desa (kades) dengan ditembuskan kepada Camat Jumapolo, kepolisian, dan DPRD Karanganyar. Ari mengungkapkan hal tersebut kepada Solopos.com via ponsel, Rabu (23/11/2016)

Kecurigaan dia berawal dari adanya pembicaraan antaranggota panitia desa untuk memproses ulang perekrutan perdes posisi kaur perencanaan. “Dari 12 peserta tes tertulis, yang lolos saya dan adik saya. Saat menunggu tes wawancara ada pembicaraan itu,” ujar dia.
 
Kecurigaan Ari semakin menjadi setelah ketua panitia mengatakan nilai tes wawancara adiknya jatuh, sehingga tak lolos. Padahal untuk bisa dikonsultasikan ke camat guna mendapatkan rekomendasi, harus ada minimal dua peserta yang lolos tes tertulis dan wawancara.
 
“Ada ungkapan akan dikasut [diulang] lagi dari panitia padahal tes wawancara saja belum dilakukan. Itu kan indikasi sudah terkondisi. Setelah tes wawancara memang belum diumumkan hasilnya. Tapi saya dapat informasi adik saya gagal tes wawancara,” sambung dia.
 
Panitia perekrutan perdes Jumapolo belum dapat dimintai konfirmasi. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, meminta adanya evaluasi terhadap proses perekrutan perdes untuk 371 posisi tahun ini. Alasannya implementasi peraturan oleh panitia di tingkat desa saat tes tertulis dan wawancara, Senin (21/11/2016), dinilai belum optimal.
 
Dia berencana menggelar rapat koordinasi bersama pejabat Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, dan para camat. “Menurut saya justru harusnya hasil tes wawancara diumumkan dengan tidak usah mengumumkan nilainya. Hal itu untuk meminimalkan anggapan bahwa yang nilainya tertinggi lah yang akan mendapat rekomendasi. Masih ada tahap konsultasi ke camat,” imbuh dia.
 
Catatan lainnya yaitu adanya kegagalan perekrutan beberapa posisi perdes lantaran tak memenuhi jumlah minimal calon yang lolos tes dan harus dikonsultasikan ke camat. Contohnya di Sukosari, Jumantono; dan Jatipurwo, Jatipuro (bukan Jumantono).Plt. Kabag Pemdes dan Kelurahan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, kepada Solopos.com, Selasa (22/11/2016), mengatakan akan mengevaluasi proses perekrutan perdes. 
 
Dia juga siap memenuhi panggilan Komisi A DPRD untuk rapat koordinasi. “Tentunya kami akan lakukan evaluasi. [Ihwal rakor dengan Komisi A DPRD] Kami menunggu undangannya,” kata dia.
 
Kabag Hukum Setda Karanganyar tersebut mengaku masih menginventarisasi jumlah lowongan perdes yang gagal diisi dari perekrutan yang tengah berjalan. Dalam tiga bulan ke depan akan dilakukan seleksi ulang di posisi perdes yang belum terisi itu.
 
“Data detailnya mana-mana saja kami belum dapat. Ini baru kami rekapitulasi masing-masing kecamatan. Setahu saya ini tak terjadi di tiap kecamatan,” sambung dia.
 
Kegagalan pengisian beberapa formasi perdes tersebut, menurut Hadidh, adalah salah satu hal yang akan dievaluasi. Kegagalan tersebut bisa disebabkan standar atau bobot soal terlalu tinggi. Penyebab lain bisa karena jumlah calon perdes hanya dua.

0 komentar:

Posting Komentar