Karanganyardiketahui paling tinggi di bandingan dengan wilayah lain yang ada di Eks Karesidenan Surakarta.
Seperti yang dilansir dari joglosemar.co UMK untuk Karanganyar yakni diketahui
tembus Rp 1.560.000. Penentuan nilai UMK ini membuat Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar, kecewa.
Apindo
menuding bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak mengakomodasi usulan
dari Apindo. Karena Sebelumnya, hasil pembahasan tripartid di tingkat
kabupaten disepakati usulan Rp 1.537.000 yang menjadi modal penyampaian
ke gubernur. Namun faktanya, angka Rp 1.560.000 yang diputuskan.
“Dulu saat rapat di dewan pengupahan,
angkanya itu disepakati Rp 1.537.000. dan penghitungannya itu sudah
sesuai dengan PP 78/2015, tentang pengupahan. Terus terang, kami merasa
terzalimi,” ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Karanganyar, Eddy Dharmawan, Selasa (22/11/2016).
Diketahui,
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani surat keputusan nomor
560/50 Tahun 2016 tertanggal 21 November 2016 terkait Nominal UMK 2017.
Di
Eks Karesidenan Surakarta, Kabupaten Karanganyar berada di peringkat
tertinggi Rp 1.560.000 sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp
1.401.000.
Di sisi lain, ketua DPD
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar Haryanto, saat
dihubungi wartawan menerima dengan baik, dan mengaku puas dengan
keputusan dari gubernur, yang telah mempertimbangkan rata-rata kenaikan
UMK 8,25 persen di Jateng, sesuai dengan ketentuan nasional.
“Tidak ada yang kami sesalkan dan Kami mengapresiasi keputusan dari gubernur,” jelasnya.
Sementara
itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat ditemui usai melihat perayaan
pawai karnaval kendaraan di jalan Lawu, mengatakan, pihaknya berharap
pihak–pihak terkait untuk bisa menerima keputusan tersebut.
Jika ada pihak yang mungkin tidak puas dengan hal tersebut. Bupati mempersilakannya untuk melakukan proses penyanggahan.
“Saya minta itu untuk bisa dihormati, kalaupun ada yang keberatan yang silakan ditempuh dengan aturan yang ada,” singkat Bupati.
0 komentar:
Posting Komentar