This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang Di Kabupaten Karanganyar

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Gunung Lawu KAbupaten Karanganyar

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 24 November 2016

Ingin Nyalakan Radio, Warga Bulurejo Karanganyar Meninggal Dunia

Salah seorang warga Dusun / Desa Bulurejo kecamatan Gondangrejo, Karanganyar yang bernama Sujiyanto meninggal dunia setelah tersengat listrik saat  menyambung fitting T lampu untuk menyalakan radio.

Dilansir dari solopos.com 25/11/2016, peristiwa itu terjadi di rumah tetangga satu desa korban, Ganit Mulyadi, di Dukuh Sanggrahan RT 001/RW 004, Bulurejo, pada Kamis (24/11/2016) pukul 08.00 WIB.

Sujiyanto bersama lima rekannya bekerja sebagai buruh bangunan di rumah Ganit. Awalnya, Sujiyanto bermaksud menambah fitting T lampu di kamar depan untuk menyalakan radio. Namun, lubang fitting T yang di pasang terhalang bagian ujung fitting induk.

Korban berusaha mengurangi dengan cara memotong salah satu bagian ujung fitting induk menggunakan tang. Ujung tang menyentuh bagian kuningan fitting induk, padahal Sujiyanto belum mematikan aliran listrik. Akibatnya, tubuh Sujiyanto tersengat aliran listrik.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melalui Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, menyampaikan rekan korban, Sukamto, berteriak minta tolong saat melihat kejadian itu. Dia meminta rekan lainnya mematikan aliran listrik.

Rekan korban lainnya berupaya membawa korban ke klinik terdekat di Dukuh Mendungsari, Desa Bulurejo.

“Namun korban tidak tertolong. Korban berencana menyalakan radio sebagai sarana hiburan saat bekerja. Hasil visum luar oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Gondangrejo, korban meninggal karena tersengat aliran listrik,” ujar Sugeng saat dihubungi solopos.com, Kamis (24/11/2016).

Dua Kecelakaan Terjadi di Jalan Karangpandan-Ngargoyoso, 1 Orang Tewas


Sumber Gambar Solopos.com
Dua kecelakaan lalu lintas yang bertepatan di jalan Karangpandan-Ngargoyoso ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Dua kecelakaan lalulintas ini terjadi pada hari kamis kemarin 24/11/2016.

Seperti informasi yang dilansir dari solopos.com kecelakaan pertama terjadi di depan Terminal Karangpandan pada pukul 06.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua pengendara sepeda motor.

Mereka adalah warga Desa Gerdu, Karangpandan, Narto, 32, mengendarai Yamaha Jupiter berpelat nomor AD 4915 ADF dan pengendara Honda Supra berpelat nomor H 4151 S, warga Grobogan, Gudiyanto, 36.

Gudiyanto yang merupakan anggota Kodim 0727/Karanganyar melaju dari barat ke timur atau Karanganyar ke Tawangmangu. Saat itu, Narto berada di depan Terminal Karangpandan.

Dia hendak menyeberang jalan saat Gudiyanto melintas dan tidak dapat menghindar karena jarak dua sepeda motor terlalu dekat. Gudiyanto mengalami luka dan mendapat perawatan di RSUD dr. Moewardi Solo.

Kecelakaan berikutnya terjadi di jalan Karangpandan-Ngargoyoso, Dukuh Puntukrejo, Desa Tegalrejo, Ngargoyoso, pukul 12.00 WIB. Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dengan mobil.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Karanganyar, kecelakaan terjadi karena sepeda motor Honda Blade berpelat nomor AD 2137 YT yang dikendarai Sutarmo, 32, warga Dukuh Wonokeso, RT 002/RW 002, Desa Doplang, Karangpandan dan warga Plosorejo, Matesih, Triyani, 32, tergelincir.

Pengendara sepeda motor itu melaju dari timur ke barat atau Ngargoyoso ke Karangpandan. Sampai tikungan di Puntukrejo, Sutarmo tidak dapat menguasai laju kendaraannya.

Kondisi jalan menurun dan diduga licin karena hujan. Dua pengendara itu jatuh ke jalur berlawanan. Saat itu, mobil Suzuki Carry warna abu-abu berpelat nomor AD 8970 HC yang dikemudikan Suyatno, 26, melintas.

Mobil yang dikemudikan warga Karangpandan itu melaju dari arah berlawanan. Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Maryadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Karangpandan.

“Pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Kartini Karanganyar. Pengendara atas nama Sutarmo meninggal. Kondisi jalan licin karena hujan. Pengendara tergelincir dan tidak bisa menguasai laju kendaraan,” tutur Maryadi saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Rabu, 23 November 2016

Untuk Mempercepat Penanggulan Kemiskinan, SKPD Untuk Lakukan Validasi Data

Bupati Karanganyar Bapak Juliyatmono kini menghimbau kepada setiap SKPD untuk menggunakan data Pemutakhiran Basis Data Terpadu untuk intervensi penanggulan kemiskinan.

Hal ini telah disampaikan Bapak Juliyatmono pada Rakor Penanggulangan Kemiskinan, pada hari Rabu (23/11) di Ruang Podang I Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar.

Seperti yang dilansir dari karanganyarkab.go.id(24/11/2016) Kegiatan tersebut merupakan kerjasama BPS Karanganyar dengan BAPPEDA Karanganyar selaku Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)  tingkat Kabupaten Karanganyar.

Juliyatmono berharap semua SKPD terkait, Kecamatan sampai tingkat desa untuk dapat saling berkoordinasi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik.

“Ini terkait dengan data, dimana data merupakan sumber yang harus diintervensi dengan program-program Pemerintah. Jadi data harus benar-benar akurat,” tandasnya dihadapan jajaran Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala BPS Karanganyar, Sunardi, mengatakan masing-masing tingkat kemiskinan rumah tangga di Karanganyar, dibedakan berdasar desil 1, 2, dan 3. Desil 1 ini menunjukkan kesejahteraannya 1 sampai dengan 100 %. Desil 2 tingkat kesejahteraannya sehingga masing-masing desil sudah diurutkan dengan tingkat kemiskinannya.

 “Desil disini merupakan kelompok. Dari tiga desil tersebut yang sudah diurutkan untuk Kabupaten Karanganyar, masih ada 25.000 rumah tangga miskin,” terangnya.

Lebih lanjut Sekretaris Bappeda Karanganyar, Agam Bintoro, menyampaikan kepada SKPD untuk melakukan validasi data  setiap tiga bulan sekali yang dilaporkan secara berjenjang sampai ke Tim Koordinasi Penanggulangan Tingkat Daerah Kabupaten Karanganyar, dengan tujuan untuk mempertajam dan mempermudah membaca hasil percepatan penganggulangan kemiskinan.

Bupati Karanganyar Minta Apindo Menghormati Keputusan Gubernur Soal UMK

Dengan ditetapkanya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Karangayar oleh Gubernur Jawa Tengah ini ,Bupati Karanganyar,Juliyatmono berharap kepada  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar  menghormati dan menaati keputusan Gubernur.

Dilansir dari Solopos.com,(24/11/2016), Sebagai informasi, UMK Karanganyar tahun 2017 ditetapkan senilai Rp1.560.000/bulan atau naik dibandingkan UMK 2016 senilai Rp1.420.000/bulan. Nilai UMK Karanganyar 2017 itu tertinggi se-Soloraya.

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, menuding Pemkab selingkuh karena usulan yang disampaikan ke Gubernur cenderung memihak kepentingan buruh. Edy menilai Pemkab tidak netral. Bahkan, Edy menyiratkan maksud bahwa Apindo tidak akan menggunakan waktu 10 hari setelah penetapan untuk mengajukan penangguhan maupun keberatan.

“Seharusnya ada win-win solution dari Pemkab. Komitmen yang sudah dipegang percuma. Suara kami tidak diakomodasi. Kalau mau mengajukan keberatan rasanya kok percuma. Apakah suara kami akan didengar,” kata Edy saat dihubungi solopos.com, Selasa (22/11/2016).

Sementara, Juliyatmono menyampaikan UMK Karanganyar sudah sesuai aturan. Penghitungan berdasarkan KHL tahun lalu ditambah laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dia berharap Apindo menghormati keputusan Gubernur. Di sisi lain, Yuli menyampaikan akan berkoordinasi dengan Apindo terkait hal itu.

“Saya harap semua mengikuti dengan baik. Kami bantu supaya iklim bagus, bukan semata-mata memberatkan satu pihak. Ini keputusan sudah mempertimbangkan banyak aspek,” tutur dia.

Yuli mengaku memahami kegelisahan pengusaha. Tetapi, dia berharap pengusaha dapat menyampaikan rencana bisnis sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Saya berharap pengusaha bisa menaati. Kalau keberatan ada prosedur,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPD KSPN Karanganyar, Haryanto, menyampaikan UMK Karanganyar sudah sesuai tuntutan yaitu 100% KHL. Menurut dia, pemerintah menjalankan sesuai aturan. Tetapi, Haryanto menyampaikan wacana mengajukan struktur dan skala upah untuk karyawan dengan masa kerja di atas 1 tahun dan jenjang pendidikan tertentu.

“Sudah 100% KHL. Pemerintah menjalankan aturan. Tetapi, itu kan UMK untuk karyawan 1 tahun ke bawah. Nah, yang 1 tahun ke atas akan kami usahakan ke Gubernur tentang peningkatan upah lewat struktur dan skala upah. Supaya tidak digebyah uyah,” tutur

Penentuan Nilai UMK Karanganyar Membuat Asosiasi Pengusaha Karanganyar, Kecewa

Di tahun 2017 yang akan datang Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten

Karanganyardiketahui paling tinggi di bandingan dengan wilayah lain yang ada di Eks Karesidenan Surakarta.

Seperti yang dilansir dari joglosemar.co UMK untuk Karanganyar yakni diketahui tembus Rp 1.560.000. Penentuan nilai UMK ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar, kecewa.

Apindo menuding bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak mengakomodasi usulan dari Apindo. Karena Sebelumnya, hasil pembahasan tripartid di tingkat kabupaten disepakati usulan Rp 1.537.000 yang menjadi modal penyampaian ke gubernur. Namun faktanya, angka Rp 1.560.000 yang diputuskan.

“Dulu saat rapat di dewan pengupahan, angkanya itu disepakati Rp 1.537.000. dan penghitungannya itu sudah sesuai dengan PP 78/2015, tentang pengupahan. Terus terang, kami merasa terzalimi,” ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar, Eddy Dharmawan, Selasa (22/11/2016).

Diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani surat keputusan nomor 560/50 Tahun 2016 tertanggal 21 November 2016 terkait Nominal UMK 2017.
Di Eks Karesidenan Surakarta, Kabupaten Karanganyar berada di peringkat tertinggi Rp 1.560.000 sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000.

Di sisi lain, ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar Haryanto, saat dihubungi wartawan menerima dengan baik, dan mengaku puas dengan keputusan dari gubernur, yang telah mempertimbangkan rata-rata kenaikan UMK 8,25 persen di Jateng, sesuai dengan ketentuan nasional.

“Tidak ada yang kami sesalkan dan Kami mengapresiasi keputusan dari gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat ditemui usai melihat perayaan pawai karnaval kendaraan di jalan Lawu, mengatakan, pihaknya berharap pihak–pihak terkait untuk bisa menerima keputusan tersebut.

Jika ada pihak yang mungkin tidak puas dengan hal tersebut. Bupati mempersilakannya untuk melakukan proses penyanggahan.

“Saya minta itu untuk bisa dihormati, kalaupun ada yang keberatan yang silakan ditempuh dengan aturan yang ada,” singkat Bupati.

Bupati Karanganyar Juliyatmono Cek Penggunaan Elpiji 5,5 Kg di Rumah PNS

Sumber Gambar Solopos.com
Rumah  pegawai negeri sipil atau PNS Kabupaten Karanganyar akan kedatangan Bupati Karanganyar, yaitu Bapak Juliyatmono, kedatangan Bapak Juliatmono ini akan mengecek untuk memastikan PNS melaksanakan imbauan beralih ke elpiji ukuran 5,5 kilogram (kg). 

Bapak Bupati Karanganyar ini berharap PNS menjadi contoh beralih ke elpiji nonsubsidi.

Dilansir dari solopos.com (24/11/2016) “PNS dianggap mampu sehingga tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi. Kalau masih ada yang pakai elpiji tiga kilogram, saya kasih hadiah. Elpiji itu harusnya digunakan masyarakat yang membutuhkan,” kata Yuli saat ditemui wartawan seusai deklarasi penggunaan elpiji 5,5 kilogram di Gedung Wanita Karanganyar, Rabu (23/11/2016).

Dia berharap PNS membantu program pemerintah mengurangi konsumsi elpiji bersubsidi sehingga elpiji tiga kilogram hanya dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Marketing Branch Manager PT Pertamina Area DIY-Soloraya, Dody Prasetya, menyampaikan data konsumsi tabung elpiji bright gas ukuran 5,5 kilogram di Karanganyar 5.000 tabung per bulan.

“Awalnya 2.500-3.000 tabung per bulan menjadi 22.000 tabung pada bulan Oktober. Itu untuk wilayah DIY dan Soloraya. Ini upaya pemerintah mengurangi konsumsi elpiji bersubsidi,” tutur Dody.

Dia juga menyampaikan PNS dapat menukarkan dua tabung kosong elpiji tiga kilogram ditambah Rp38.000 dengan satu tabung bright gas 5,5 kilogram kosong. Apabila menghendaki satu tabung bright gas 5,5 kilogram isi maka dua tabung kosong tiga kilogram ditambah Rp100.000. Dody menjanjikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan elpiji 5,5 kilogram

Rekrutmen Perdes Jumapolo, Peserta Tuding Ada Skenario

JIBI Photo
Nugroho Ari Cahyono salah seorang peserta perekrutan perangkat desa atau yang disebut perdes, mencurigai ada skenario untuk menggagalkan perekrutan kepala urusan (kaur) perencanaan di desanya.

Menurut informasi yang dilansir dari solopos.com  Dia berencana melayangkan surat pernyataan keberatan kepada kepala desa (kades) dengan ditembuskan kepada Camat Jumapolo, kepolisian, dan DPRD Karanganyar. Ari mengungkapkan hal tersebut kepada Solopos.com via ponsel, Rabu (23/11/2016)

Kecurigaan dia berawal dari adanya pembicaraan antaranggota panitia desa untuk memproses ulang perekrutan perdes posisi kaur perencanaan. “Dari 12 peserta tes tertulis, yang lolos saya dan adik saya. Saat menunggu tes wawancara ada pembicaraan itu,” ujar dia.
 
Kecurigaan Ari semakin menjadi setelah ketua panitia mengatakan nilai tes wawancara adiknya jatuh, sehingga tak lolos. Padahal untuk bisa dikonsultasikan ke camat guna mendapatkan rekomendasi, harus ada minimal dua peserta yang lolos tes tertulis dan wawancara.
 
“Ada ungkapan akan dikasut [diulang] lagi dari panitia padahal tes wawancara saja belum dilakukan. Itu kan indikasi sudah terkondisi. Setelah tes wawancara memang belum diumumkan hasilnya. Tapi saya dapat informasi adik saya gagal tes wawancara,” sambung dia.
 
Panitia perekrutan perdes Jumapolo belum dapat dimintai konfirmasi. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, meminta adanya evaluasi terhadap proses perekrutan perdes untuk 371 posisi tahun ini. Alasannya implementasi peraturan oleh panitia di tingkat desa saat tes tertulis dan wawancara, Senin (21/11/2016), dinilai belum optimal.
 
Dia berencana menggelar rapat koordinasi bersama pejabat Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, dan para camat. “Menurut saya justru harusnya hasil tes wawancara diumumkan dengan tidak usah mengumumkan nilainya. Hal itu untuk meminimalkan anggapan bahwa yang nilainya tertinggi lah yang akan mendapat rekomendasi. Masih ada tahap konsultasi ke camat,” imbuh dia.
 
Catatan lainnya yaitu adanya kegagalan perekrutan beberapa posisi perdes lantaran tak memenuhi jumlah minimal calon yang lolos tes dan harus dikonsultasikan ke camat. Contohnya di Sukosari, Jumantono; dan Jatipurwo, Jatipuro (bukan Jumantono).Plt. Kabag Pemdes dan Kelurahan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, kepada Solopos.com, Selasa (22/11/2016), mengatakan akan mengevaluasi proses perekrutan perdes. 
 
Dia juga siap memenuhi panggilan Komisi A DPRD untuk rapat koordinasi. “Tentunya kami akan lakukan evaluasi. [Ihwal rakor dengan Komisi A DPRD] Kami menunggu undangannya,” kata dia.
 
Kabag Hukum Setda Karanganyar tersebut mengaku masih menginventarisasi jumlah lowongan perdes yang gagal diisi dari perekrutan yang tengah berjalan. Dalam tiga bulan ke depan akan dilakukan seleksi ulang di posisi perdes yang belum terisi itu.
 
“Data detailnya mana-mana saja kami belum dapat. Ini baru kami rekapitulasi masing-masing kecamatan. Setahu saya ini tak terjadi di tiap kecamatan,” sambung dia.
 
Kegagalan pengisian beberapa formasi perdes tersebut, menurut Hadidh, adalah salah satu hal yang akan dievaluasi. Kegagalan tersebut bisa disebabkan standar atau bobot soal terlalu tinggi. Penyebab lain bisa karena jumlah calon perdes hanya dua.